Alur Koordinasi Antar Pengurus PGRI
1. Koordinasi Vertikal
Koordinasi vertikal melibatkan pengurus pada tingkatan yang berbeda:
- Ranting ke Cabang: Pengurus ranting menyampaikan laporan kegiatan, kebutuhan, dan aspirasi anggota ke pengurus cabang.
- Cabang ke Kabupaten/Kota: Cabang mengkoordinasikan program kerja, masalah, dan evaluasi ke pengurus kabupaten/kota.
- Kabupaten/Kota ke Provinsi dan Pusat: Pengurus kabupaten/kota menyampaikan laporan, rekomendasi, dan informasi strategis untuk kebijakan dan program di tingkat provinsi dan pusat.
2. Koordinasi Horizontal
Koordinasi horizontal terjadi antar pengurus pada tingkat yang sama, misalnya antar cabang atau antar bidang dalam satu kabupaten/kota. Koordinasi ini bertujuan untuk:
- Menyamakan persepsi terhadap program kerja
- Bertukar informasi dan pengalaman
- Mengatasi masalah bersama
3. Media dan Mekanisme Koordinasi
PGRI menggunakan berbagai media dan mekanisme untuk koordinasi antar pengurus, antara lain:
- Rapat rutin: untuk pembahasan program, evaluasi, dan perencanaan
- Surat menyurat resmi: untuk komunikasi formal antar tingkat pengurus
- Media digital: grup chat, email, dan aplikasi komunikasi resmi untuk koordinasi cepat dan efisien
- Laporan tertulis: notulen rapat, laporan kegiatan, dan laporan keuangan
4. Proses Pengambilan Keputusan Bersama
Koordinasi antar pengurus juga melibatkan pengambilan keputusan bersama. Prosesnya meliputi:
- Penyampaian informasi atau masalah dari pengurus tingkat bawah
- Diskusi dan musyawarah antar pengurus terkait
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat atau voting jika diperlukan
- Penetapan keputusan dan disosialisasikan ke seluruh pengurus di tingkat terkait
5. Monitoring dan Evaluasi Koordinasi
Kesimpulan
monperatoto
monperatoto
monperatoto
situs togel
situs gacor
situs toto
toto togel
situs slot resmi
slot gacor
slot resmi
togel online
situs toto
togel

